Tarik Peserta Didik Online, selain mengurangi kekeliruan input data, juga meringankan pekerjaan operator sekolah. yang mana dahulunya operator harus input data manual satu demi satu tapi sekarang hanya dengan beberapa klik saja data peserta didik berhasil dimutasikan ke sekolah tujuan.
hanya saja, ada sebagian operator masih sayang dengan peserta didiknya, peserta didik dibiarkan sampai beberapa lama terpendam didalam aplikasi dapodik. entah ini faktor kesengajaan agar siswa pada rombelnya tidak kurang dari jumlah minimal per-rombel yang ditentukan oleh aplikasi dapodik, atau mungkin ini memang lalai dan sengaja dilalaikan.
contoh pada siswa pindahan yang mau saya tarik atau muatsi, dengan surat pengantar pertanggal 18 Januari 2017 dan sampai artikel ini saya posting saya belum dapat menarik PD tersebut. lihat "gambar ke 7__ peserta didik BELUM DIKELUARKAN".
OK, lanjut ke Cara Tarik Peserta Didik Online Dpodikdasmen.
- Silahkan login pada alamat "http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops" atau langsung
- Klik menu Tarik Peserta Didik yang ada disidebar kiri.
- Masukkan alamat sekolah asal PD. yang terdiri dari Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan cari nama sekolah yang dituju.
- Pada tebel Peserta Didik dibawah. masukkan data peserta didik seperti NISN yang dimiliki PD, Nama Peserta Didik yang dimaksud, lalu nama ibu kandung, namun jika belum mengetahui nama ibu kandung biarkan kosong. lanjutkan pilihan SUDAH DIKELUARKAN,
BELUM DIKELUARKAN.dan klik tombol CARI PESERTA DIDIK.
- Jika hasil pencarian seperti gambar dibawah, artinya Peserta Didik belum dikeluarkan oleh sekolah asal.
- Lihat hasil pencarian peserta didik BELUM DIKELUARKAN
- Dan jika peserta didik berstatus telah dikeluarkan dari sekolah asal, maka akan terlihat pertanggal telah dikeluarkan dan klik tombol panah warna biru supaya data peserta didik masuk kedalam tabel konfirmasi, lanjutkan klik tombol konfirmasi.
- sampai disini sobat boleh keluar dari laman ini, tutup saja. dan masuk ke aplikasi dapodikdasmen, dan sinkronkan dapodik.
Tambahan:
- Data peserta didik yang hendak dimuatasi datanya kesekolah tujuan maka data siswa tersebut harus sudah dikeluarkan atau diluluskan dari aplikasi sekolah asal.
Dengan menggunakan metode tarik peseta didik online ini, tentunya data terhindar dari data duplikasi, yang berakibat NISN ganda, nama beda ejaan atau nama disingkat saja, contoh : Muhammad Rifki Hasibuan menjadi M.Rifki Hsb, lalu Muhtar menjadi Muchtar, dan M.Ferdi Gustian menjadi M.Ferdy.G keren sih memang!, tapi ketika sampai pada masanya UN dan nama terindikasi tidak valid atau ketika peserta didik akan pindah sekolah lagi kesekolah lain, dengan alasan "ikut orang tua pindah rumah" dan didapati nama tidak sesuai Akte lahir. Operator dinas kabupaten tidak mau mengeluarkan surat pengantar atau surat keterangan pindah sekolah. Dampaknya operator dipaksa balik lagi ke vervalPD guna perbaikan data. padahal peserta didik bersangkutan sudah dikeluarkan dari aplikasi dapodik, bahkan sudah sinkron berkali-kali. dengan berat hati terpaksa balik lagi ke Dapodik masuk pada menu PD Keluar yang ada di dapodik dan Batalkan Mutasi lalu dikembalikan ke Rombel sesuai tingkat kelas PD. Masih dengan berat hati sinkron dapodik, tunggu data terbaca pada laman Verval PD Scan plus unggah Akte lahir, tunggu aproval dari dinas kabupaten, setelah di aprov oleh operator dinas lalu operator sekolah balik lagi ke aplikasi dapodikdasmen dan mutasikan siswa, lanjutkan dengan sinkronisasi aplikasi dapodikdasmen. selesai.
Sayangnya yang saya lakukan tidak semulus alur mutasi yang saya uraikan diatas.
Kejadian, salah satu siswa yang terdaftar sebagai peserta didik baru di tahun 2011 a/n: NAUFAL AHNAFUSSIDQI.P (adalah nama yang tertera pada dapodik) yang saya kelola, kenyataan nama Peserta Didik pada akta kelahiran NAUFAL AHNAFUSSIDQI PERDANA. siswa tersebut telah saya mutasikan dari dapodik versi 2016.c dengan keterangan atas permintaan orang tua siswa dan disetujui oleh kepsek terrtanggal 24 Januari 2017 plus Surat Keterang Operator bertanda tangan tanpa materai, yang menyatakan bahwa bla, bla, bla....
FORMAT SURAT KETERANGAN OPERATOR versi saya jika berminat silahkan unduh dengan klik disini dan silahkan edit sesui nama sekolah sobat.
Masih pada versi kejadian, setelah beberapa hari orang tua Peserta Didik datang kerumah saya membawa akta kelahiran sang anak (akta kelahir asli bukan poto chopy), dengan nada sedikit sinis menerangkan bahwa dinas kabupaten tidak mau mengeluarkan surat pindah. diselipkan pertanyaan "bukankah peserta didik itu dimasukkan datanya oleh sekolah berdasarkan akte kelahiran? lha ini bagaimana caranya kok data anak saya bisa beda?....
Hemm... 😈 SMILING WITH A RED FACE HORNED.
Tanda panah biru hanya terlihat di baris pertama, bagaimana kalau siswa terlihat di baris kedua yang tidak ada tombol panah birunya pada menu tarik siswa.. apa sebabnya dan bagaimana solusinya.
ReplyDeletesaya berkali kali tarik siswa tapi namanya enggak muncu bagaimana solusinya ni bos?
ReplyDelete